JAKARTA-JEJAKKASUS.INFO-
Banyak peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah terkait guru dan
pendidikan, malah membuat guru tertekan bahkan stres. Kondisi ini
kontra-produktif dengan upaya meningkatkan profesionalisme guru untuk
peningkatan mutu pendidikan
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo di kantor PGRI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7). Sulistyo saat itu didampingi Sekjen M Kudrat Nugraha, Wasekjen Dian Maksunah, Sekretaris Departemen Penegakan Kode Etik Muhir Subagja, dan Sekretaris Departemen Komunikasi dan Informasi Basharuddin Toyib.
"Banyak kebijakan pemerintah termasuk implementasinya yang membuat guru tertekan. Karena tertekan, sering keinginan meningkatkan mutu tidak tercapai. Kalau tertekan positif bisa jadi motivasi, tapi kalau tertekan negatif ini bisa membuat stres," kata Sulistyo.
Kondisi ini menurutnya kontra-produktif dengan upaya meningkatkan profesionalisme guru yang sangat dibutuhkan dalam peningkatan mutu pendidikan. Sulistyo tidak menampik ada di antara kebijakan tersebut niatnya baik, namun implementasinya kerap membuat guru stres.
Sederet kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah yang menurut PB PGRI membuat guru tertekan itu mulai dari beban mengajar 24 jam per minggu tatap muka, sertifikasi guru, pembayaran tunjangan profesi, uji kompetensi guru, hingga implementasi kurikulum.
Bahkan beberapa peraturan seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri, Permen PAN RB Nomor 16 tahun tahun 2009, sistem kenaikan jabatan dan pangkat guru, rekrutmen guru PNS, honorer dan guru swasta, serta data Pokok Pendidik juga menimbulkan banyak masalah di daerah.
Sulistyo mencontohkan, beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam per minggu yang diatur dalam UU Nomor 14/2005 pasal 35 ayat 2. Ketentuan ini menurut PGRI bertentangan dengan ayat sebelumnya (ayat 1) yang menyebut tugas pokok guru itu merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing dan melatih peserta didik.
'Kalau hanya mengajar yang dinilai, berarti yang lain diabaikan. Jadi hasil Kongres PGRI kemarin mengusulkan jalan keluar, yakni merevisi PP 74/2008 tentang guru agar kontradiksi antar pasal dalam UU bisa dikhiri," tegas Sulistyo yang kembali terpilih secara aklamasi memimpin PB PGRI dalam Kongres ke 21 PGRI pekan lalu, kepada jpnn. (PRIA SAKTI)
Situasi di LP Tanjung Gusta Mencekam
MEDAN
–JEJAKKASUS.INFO-
Ratusan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta Medan mengamuk dan
membakar sejumlah bangunan serta fasilitas yang ada di dalamnya. Akibatnya,
ratusan napi diperkirakan berhasil kabur, Kamis, (11/7/2013).
Berdasarkan pantauan Okezone, situasi di LP Tanjung Gusta mencekam. Sejumlah personil kepolisian terus melakukan tembakan ke arah narapida yang mencoba kabur, sedangkan polisi lainnya mencoba memadamkan api dan mengendalikan situasi.
"Jangan kabur kalian, lokasi sudah di kepung," kata salah satu polisi berpakaian sipil sambil melakukan tembakan.
Setelah peristiwa ini, ratusan polisi dari Satuan Sabhara dan lainnya dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Informasi yang dihimpun, Medan ditetapkan menjadi siaga 1 namun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Dari ratusan narapidana yang kabur, dua diantaranya merupakan narapidana kasus terorisme yang dititipkan di LP tersebut. Di duga, penyebab kerusuhan yaitu matinya aliran listrik dan air sehingga memicu kemarahan ratusan napi yang berada di dalam.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 diantara ratusan napi yang mencoba kabur berhasil diamankan oleh polisi gabungan polda Sumut dan jajarannya.(ViVie)
Berdasarkan pantauan Okezone, situasi di LP Tanjung Gusta mencekam. Sejumlah personil kepolisian terus melakukan tembakan ke arah narapida yang mencoba kabur, sedangkan polisi lainnya mencoba memadamkan api dan mengendalikan situasi.
"Jangan kabur kalian, lokasi sudah di kepung," kata salah satu polisi berpakaian sipil sambil melakukan tembakan.
Setelah peristiwa ini, ratusan polisi dari Satuan Sabhara dan lainnya dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Informasi yang dihimpun, Medan ditetapkan menjadi siaga 1 namun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Dari ratusan narapidana yang kabur, dua diantaranya merupakan narapidana kasus terorisme yang dititipkan di LP tersebut. Di duga, penyebab kerusuhan yaitu matinya aliran listrik dan air sehingga memicu kemarahan ratusan napi yang berada di dalam.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 diantara ratusan napi yang mencoba kabur berhasil diamankan oleh polisi gabungan polda Sumut dan jajarannya.(ViVie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar